Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan rute Jakarta-Wuhan pergi-pulang bukan untuk penerbangan berjadwal/reguler, melainkan penerbangan charter yang telah memenuhi persyaratan terbang.

Penerbangan itu sudah mendapatkan Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melayani penerbangan charter dengan tujuan pengangkutan WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan.

"Penerbangan internasional rute Wuhan-CGK yang dilayani oleh Lion Air, kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter, bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan. Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian COVID-19 di Indonesia," kata Novie dalam keterangan tertulis dikutip dari detikcom. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali