Syarat Mudik Gratis Jalur Laut
Wajib memiliki KTP, KK, SIM C, dan STNK.
Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah berlebihan.
Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan.
Melakukan verifikasi di posko yang telah ditentukan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali mengadakan program mudik gratis. Program ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Lebaran 2025 mendatang
Redaksi ✓
Syarat Mudik Gratis Jalur Laut
Wajib memiliki KTP, KK, SIM C, dan STNK.
Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah berlebihan.
Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan.
Melakukan verifikasi di posko yang telah ditentukan.