Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemda Buton Gelar Pasar Murah di Wolowa
Di samping itu, segera membangun kerjasama dan keserasian dengan rekan-rekan anggota DPRD lainnya serta segera kenali tugas-tugas dan fungsi kedewanan. Sebagai anggota DPRD, acuan utamanya adalah Peraturan Perundang-Undangan.
"Kepada Sdr. Muhammad Suhardi, PAW DPRD Kota Baubau yang hari ini baru saja mengucapkan sumpah/janji, kami ucapkan selamat bekerja, dan menjalankan tugas yang diemban dengan sebaik baiknya," ungkapnya
Baca Juga: Sambangi Kemenkes, Pj Bupati Kolaka Utara Apresiasi Kerja Pansus DPRD
Secara khusus kepada Sdr. Muh. Syamsuddin yang telah mengakhiri masa baktinya, dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Baubau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja serta kerjasamanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Baubau. Semoga Allah SWT memberikan pahala atas tinta pengabdian yang telah ditorehkan di lembaga ini.
