Perlu digaris bawahi, pada kisaran tahun 1889 Muhammad-Samir telah melakukan hal itu. Lalu bagaimana kita saat ini?

Masihkah beda khilafiah menjadi ajang debat? Masih harus berapa lagi negeri harus porak-poranda, situs sejarah ambruk, anak-anak menjadi yatim, simbah darah dimana-mana untuk kita belajar cara mengelola perbedaan?

Reporter: Haidir Muhari

Editor: Kardin