Oleh: Dr. Muhammad Alifuddin

Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Tenggara

SEBAGAI bagian aktif dari Pengurus Muhammadiyah Wilayah Sulawesi Tenggara, dalam beberapa hari terakhir ini, saya mendapat banyak pertanyaan melalui WhatsApp dari teman-teman sejawat di luar organisasi.

Secara umum pertanyaan tersebut berintikan dua hal, pertama: salut dan hormat atas kebijakan PP Muhammadiyah dalam menyikapi kematian 6 anak manusia di km 50 pada tanggal 7 Desember 2020, kedua: mempertanyakan posisi Muhammadiyah terhadap keberadaan atau eksistensi FPI.

Untuk hal yang kedua kira-kira konstruksi narasinya adalah mengapa Muhammadiyah sebagai organ Islam washatiyah cenderung “memihak” terhadap FPI dalam kasus 7 Desember 2020? Kesimpulan ini mungkin saja ditarik tatkala membaca pernyataan sikap PP Muhammadiyah terkait kasus 7 Desember 2020 tanpa mendalami substansi dari pernyataan sikap tersebut.