Sikap lugas Muhammadiyah dalam kasus tertembaknya pengawal Rizieq Shihab, bukanlah sikap partisan terhadap FPI, kalaupun harus dikatakan partisan maka yang lebih tepat disebut adalah sikap tersebut adalah sikap partisan kepada kemanusiaan atau Hak hidup manusia.

Sikap lugas yang ditunjukkan oleh Muhammadiyah atas kasus kemanusiaan yang menimpa keluarga besar FPI tidaklah ujug-ujug. Bukti-bukti empirik menunjukkan bahwa jalan tersebut telah dilakukan oleh Muhammadiyah sebelumnya, seperti yang ditunjukkan oleh Muhammadiyah dalam kasus Siyono di Klaten, Baiq Nuril di NTB demikian pula kasus kematian Randi di Kendari dan sejumlah kasus kemanusiaan lainnya.

Sikap tegas dalam berbagai kasus HAM di tanah air yang ditunjukkan oleh Muhammadiyah, bukan berarti Muhammadiyah tidak sejalan dengan pemerintah, tetapi sikap dan pandangan Muhammadiyah tersebut merupakan wujud dari citra Muhammadiyah sebagai warga Negara yang bijak dan bertanggungjawab atau sekaligus sebagai mitra sejati pemerintah.

Melalui Muhammadiyah, pemangku kekuasaan diingatkan secara elegan tentang tugas mereka atas rakyat, yaitu untuk mengayomi, melindungi  dan mensejahterakan, bukan untuk menumpahkan darah rakyat.

Muhammadiyah sebagai elemen bangsa ini akan terus mengawal pengamalan Pancasila, dan bukti dari kawalan yang berkesinambungan untuk konsisten dengan nilai-nilai Pancasila adalah desakan Muhammadiyah kepada pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta independen atas kasus kemanusiaan di km.50.