KENDARI, TELISIK.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) di berbagai provinsi di Indonesia bersama-sama meminta Pemerintah RI untuk menolak kedatangan TKA dari China.

Desakan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan (DP) MUI Provinsi se-Indonesia, dalam surat pernyataan sikapnya yang dikeluarkan pada tanggal 8 Mei lalu.

Desakan ini juga dibenarkan oleh Sekretaris DP MUI Provinsi Sultra, Supriyanto, saat dikonfirmasi telisik.id, Minggu (10/5/2020).

Menurut Supriyanto, sikap penolakan tersebut berawal dari diskusi grup di Gugus Penanganan COVID-19 MUI se-Indonesia. Dalam diskusi itu disepakati bahwa sumber virus itu harus diakui dari Kota Wuhan China, sementara Pemerintah Pusat dalam beberapa kebijakan tidak memproteksi itu.

Bahkan, kata dia, diawal kedatangan 49 TKA yang lalu jadi kontroversial, sekarang malah mau mendatangkan 500 TKA.