“Fatwa MUI untuk berhenti menggunakan produk Israel bukan berarti produk tersebut langsung haram,” tandasnya.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, membenarkan yang diharamkan oleh MUI melalui fatwa yang sudah diumumkan bukanlah produk itu sendiri, melainkan dukungan terhadap tindakan biadab Israel.
“Sebagai warga bangsa yang baik, kita wajib mengingatkan mereka,” ujar Anwar.
Sehari sebelumnya, Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan dukungan terhadap Fatwa MUI mengenai boikot produk atau perusahaan yang mendukung agresi militer Israel terhadap Palestina.
“Saya kira fatwa ini diperlukan dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza,” tegas Ma'ruf seperti dilansir oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (16/11/2023).
