KENDARI, TELISIK.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa vaksin Sinovac COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat suci dan halal.
Hal tersebut disampaikan, menyikapi keraguan sebagian masyarakat khususnya di Sultra terhadap kehalalan vaksin Sinovac.
Kehalalan vaksin Sinovac ini telah mendapatkan fatwa MUI Nomor 2 tahun 2021 tentang produk vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Sciences co.Ltd China dan PT Bio Farma (Persero), bahwa hukumnya suci dan halal.
Ketua MUI Sultra, KH Mursyidin mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk divaksin sinovac COVID-19. Ia juga meminta masyarakat mensukseskan program vaksin ini.
Baca juga: UHO Masuk 50 PTN Terbaik di Indonesia, Prof Zamrun Target 30 Besar
