Penolakan tersebut juga dibuat dalam bentuk pernyataan sikap dan diserahkan oleh Ketua Umum MUI Sultra, Drs. KH Mursyidin M.HI kepada Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, dan akan ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat, DPR, dan Presiden.
“Iya, langsung akan diteruskan ke pihak bersangkutan. Maka begitu juga dengan penolakan RUU HIP ini, DPRD akan bersurat ke MUI, Pemerintah Pusat, DPR, dan Presiden,” tandas Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin
