“Memang ada polemik, tapi polemik itu bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Sebagai informasi, pembahasan fatwa dalam Munas MUI November mendatang akan mengerucut pada tiga bidang, yakni masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan COVID-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali
