KENDARI, TELISIK.ID - Mulai 1 April 2021, penumpang pesawat udara diperbolehkan hanya menggunakan tes GeNose atau alat deteksi COVID-19 berbasis hembusan nafas.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai melakukan rapat dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia menambahkan, pemerintah dan PT KAI (Persero) juga akan menggenjot penyediaan layanan GeNose di 44 stasiun kereta api di seluruh Indonesia.
"Untuk yang udara, kami konsultasi dengan Pak Luhut, KAI, dan UGM. Ini direncanakan akan dilakukan pada 1 April. Jadi, 5 Minggu dari sekarang. Itu dilakukan setelah 44 stasiun ini sudah selesai," kata Budi Karya silansir Detik.com, Kamis (25/2/2021).
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, per 1 April GeNose akan menjadi salah satu opsi syarat perjalanan untuk transportasi udara. Sebelumnya, syarat perjalanan transportasi udara hanya bisa menggunakan hasil tes swab PCR dan rapid test antigen.
