Sunardin juga menambahkan, bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran sebelum tanggal 1 April 2020 pelayanan akad nikah akan diberikan, tetapi tetap mengacu pada protokoler kesehatan.

"Bagi masyarakat yang mendaftar itu jauh sebelum bulan April, pelayanan akad nikahnya tetap kita berikan, hanya kami juga akan tetap mengacu pada protokoler kesehatan, yakni hanya 6 orang yang berada dalam ruangan tersebut," tambahnya.

Baca juga: Warga Keluhkan tak Dapat Bantuan Sembako

Sementara itu selama tanggal 1 sampai tanggal 13 April 2020 sudah 39 pasangan yang melakukan pendaftaran nikah secara online di website Kemenag Kota Kendari.

"Untuk orang yang sudah mendaftar itu tetap kita akan berikan pelayanan hanya menunggu dulu arahan dari pusat, karena wabah COVID-19 ini yang terus  mengancam," pungkasnya.