KENDARI, TELISIK.ID – Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Oputa Yi Koo resmi menerima pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Desember 2025. Kebijakan ini menandai perluasan akses layanan jantung, stroke, dan uronefrologi bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kerja sama antara RSJPD dan BPJS ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang disaksikan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Jumat (21/11/2025).
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa perluasan akses layanan jantung merupakan bagian dari program prioritas Pemprov Sultra untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Telisik.id Gelar Family Gathering Meriah, Bahas Program Kerja Tahun 2026
“Mulai 1 Desember, RSJPD Oputa Yi Koo bisa menerima pasien melalui pembiayaan BPJS Kesehatan. Ini langkah strategis untuk memperluas akses kesehatan yang setara dan terjangkau,” ujarnya.
