KENDARI, TELISIK.ID - Program vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dimulai pada 12 Januari 2022.

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum dapat memulai program tersebut karena belum memenuhi kriteria capaian vaksinasi dosis kedua.

Sebagaimana pernyataan Menteri Kesehatan, masyarakat yang dapat menerima vaksinasi booster adalah mereka yang tinggal di kabupaten/kota dengan catatan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen dosis kedua.

Berdasarkan data Dinkes Kota Kendari per 5 Januari 2021, capaian vaksinasi dosis pertama 89,13 persen dan dosis kedua 55,20 persen.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan untuk memenuhi syarat booster pihaknya memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada setiap tempat usaha di Kota Kendari.