Baca Juga: Anggota JMSI Diminta Kawal Ketat Agenda Pemilu 2024
Lebih lanjut ia menjelaskan, tamsil yang dipotong itu dipakai untuk kegiatan lain termasuk untuk menambah besaran tamsil bagi guru-guru Non ASN tahun depan.
“Kondisi keuangan kita memang lagi anjlok sehingga 50 persen tamsil ASN, PPPK dan Non ASN kita ambil untuk dialihkan ke tempat lain. Harapannya jika kondisi membaik akan diperhitungkan kembali pada anggaran perubahan 2023,” katanya.
Dia menambahkan, kondisinya bisa normal kembali jika keuangan daerah membaik dan pemotongan itu akan dilakukan selama kondisi keuangan terseok-seok. Dia berharap bulan 11 tahun 2023 keuangan sudah normal kembali.
Untuk tahun depan, lanjut Jahang, jumlah yang menerima tamsil akan dikurangi separuh. Misalnya yang Rp 1,5 juta setelah potong pajak menjadi Rp 700 ribu. Untuk tingkat terendah nanti dapatnya Rp150 ribu.
