Heribertus Nabit menambahkan, kebijakan mengurangi besaran tamsil pegawai akan dilakukan bersamaan dengan penambahan tamsil untuk guru-guru Non ASN pada 2023.

Dia mengatakan, janji menambah tamsil untuk guru Non ASN dilakukan secara bertahap selama periode kepemimpinannya bersama Wabup Heribertus Ngabut yang tersisa setahun lagi. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali