Baca juga: Warga Sering Kehilangan Uang, Diduga Ulah Babi Ngepet

"Kemudian untuk angkutan umum lintas provinsi (Sulsel-Sultra), hanya memperolehkan angkutan logistik, sementara untuk penumpang sama sekali tidak diperbolehkan. Terkecuali ada kegiatan yang sifatnya urgen," kata Kadishub Kolut, Kamis (29/4/2021).

Jadi, kata dia, ada prioritas-prioritas yang diberikan kepada orang tertentu yang memiliki kegiatan penting dan hendak melakukan perjalanan lintas provinsi, dengan syarat menyertakan hasil rapid tes yang hanya berlaku selama satu hari.

Untuk armada kapal Fery yang melayani penyeberangan rute pelabuhan Tobaku, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju pelabuhan Bangsala Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap beroperasi, khusus muatan kendaraan logistik dan hasil bumi.

"Sementara penumpang untuk sementara dihentikan, mulai 6 Mei sampai 17 Mei," pungkasnya. (B)