.jpg)
Lantai 1 dan 2 akan difungsikan sebagai fasilitas pendukung (ruang darma wanita, pameran, cafetaria). Lantai 3 merupakan aula yang menampung antara 5.000-6.000 orang.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Kantor 22 Lantai, Ali Mazi Tanggapi Kritik: Biasa Saja
Lantai 4 merupakan ruang penghubung bupati kabupaten/kota, lantai 5 untuk ruang Biro BPBJP dan staf, lantai 6 merupakan ruang Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Kesra, lantal 7 ruang Kepala Biro Kerjasama dan Kepala Biro Organisasi, lantai 8 ruang Kepala Biro Pemerintah dan Kepala Biro Perekonomian, lantai 9 ruang Kepala Biro Umum dan Staf dan lantai 10 merupakan ruang para asisten.
Lantai 11 menjadi ruang kerja gubernur dan wakilnya, lantai 12-16 merupakan ruang kerja Kepala OPD, lantai 17 ruang kerja Sekda, lantai 18-19 merupakan ruang VIP wakil gubernur dan gubernur, lantai 20 ruang mekanikal dan elektrikal, sedangkan lantai 21-22 merupakan ruang roof water tank.
