Adapun menara yang merupakan Lantai 23, diproyeksi untuk menjadi Stasiun TV atau kantor media lainnya yang bisa berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan tinggi mencapai 112,6 meter, gedung ini akan menjadi yang tertinggi di Sultra.
.jpg)
Total tiang pancang yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung sebanyak 652 titik, di mana tahap I akan dipancang di 341 titik. Pemasangan tiang pancang akan menggunakan sistem hidrolik sehignga tidak menimbulkan getaran yang berarti sehingga aktivitas kerja di kantor lama tidak terganggu.
Ditambahkan, sebelum dibangun, pemerintah provinsi sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR. Sebab, sesuai aturan gedung yang tingginya di atas 8 lantai harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian PUPR, melalui tenaga ahli bangunan yang dimilikinya yang terdiri dari ahli geologi, mekanikal, elektrikal, arsitektur, sipil dan tenaga ahli lainnya.
Baca Juga: Kota Kendari Punya Mobil Penyapu Jalan Pertama di Sulawesi Tenggara
