KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sejak dimekarkan menjadi daerah otonom baru 17 tahun lalu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) belum juga memiliki Rumah Jabatan (Rujab) untuk bupati dan wakil bupati yang sifatnya permanen.
Untuk itu, pasca pembangunan talud Bandar Udara (Bandara) Kolut tahun lalu, tahun ini Pemkab Kolut menjadikan pembangunan dua rujab tersebut sebagai skala prioritas pembangunan infrastruktur.
Di samping pengaspalan ruas jalan Desa Majapahit-Desa Lanipa, Kecamatan Pakue Tengah, sambungan ruas jalan aspal Totallang-Latawaro, serta pembangunan irigasi di Desa Salulotong dan Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolut, Mukramin, SE, MM, untuk pembangunan rujab bupati dan wabup saat ini proses pengerjaannya sudah mulai berjalan.
"Sesuai hasil penetapan pemenang oleh Pokja atau ULP, proyek pembangunan rujab bupati dimenangkan CV Bintang Pembangunan dengan nilai kontrak Rp 8.571.627.000 dan jangka waktu pelaksanaan per tanggal 26 April 2022 sampai dengan tanggal 21 Desember 2022," kata Kadis PUPR, Kamis (19/5/2022).
