KUPTD Dishut Wilayah VI Muna, LM Nur Ramadhan Abidin menerangkan, awalnya luasan kawasan hutan lindung Warangga dan Jompi mencapai 1.270 hektar. Namun, karena ada program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 200 hektar di kawasan Kontu, membuat luasan berkurang.

"Saat ini luasan yang tersisa sekitar kurang lebih 1.000 hektar. Sisa lahan itulah yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai penyangga kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Ia tak mau kawasan yang ada saat ini dialihfungsikan. Karena akan sangat berbahaya yang bisa menimbulkan bencana sosial, akibat penyerobotan dari masyarakat. Kemudian, bencana alam berupa banjir, erosi dan keringnya sumber mata air Jompi.

"Pelestarian kawasan hutan menjadi tanggung jawab bersama demi kelangsungan hidup anak cucu kita ke depan," terangnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu mengaku telah mendapat perintah dari bupati untuk melakukan pengamanan di kawasan Warangga selama 1x 24 jam. Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Polhut dan TNI/Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan melalui patroli dan penempatan personel di pos jaga.