Baca juga: Mulai Hari ini Diskon Listrik 900 VA-1.300 VA Dibuka, Ikuti Caranya
Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S, SP. MM saat dikonfirmasi menyatakan, keputusan ini merupakan hasil rapat bersama.
"Sesuai keputusan rapat memang seperti itu," kata Sekda, Jumat (1/5/2020).
Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kolaka Utara, dr. Syarif Nur Ramly.
"Ini diputuskan dalam rapat Forkopimda dan MUI Kolaka Utara," ungkapnya.
