Staf Khusus Bupati Bidang Kesra dan Keagamaan, Tasrim, S.Ag. M.Si, menambahkan, instruksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama ormas Islam yang ada Kolaka Utara.
"Ini bentuk dan cara memutus mata rantai COVID-19 di Kolaka Utara terlebih lagi dengan adanya tambahan baru satu kasus positif COVID-19 dimana pasien tersebut lama stay di Kolaka Utara maka wajar jika Pemda meningkatkan kewaspadaan," katanya.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani
