"Bantuan pemerintah kini harus melalui kelompok tani, baik dari Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, maupun dinas terkait lainnya. Dengan bergabung dalam kelompok, akses terhadap bantuan akan lebih mudah," jelas Burhanudin. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
