Selanjutnya, pimpinan memberikan anggaran kepada DPMPTSP untuk melaksanakan bimtek peningkatan kualitas pelayanan publik selama dua hari kepada seluruh OPD yang diikuti oleh kadis, sekretaris, serta pejabat dan staf yang menangani pelayanan dan pengaduan, pimpinan mengalokasikan lagi anggaran untuk pemenuhan sarana dan prasaran pelayanan publik di semua OPD pelayanan dan semuanya dapat diselesaikan sebelum penilaian, serta pendampingan tetap di pihaknya termasuk aspek kompetensi petugas-petugas layanan.
Untuk peserta dalam penilaian ombudsman ini terdiri dari DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, RSUD, Kemudian peserta dari puskesmas masing-masing terdiri dari 1 orang kepala puskesmas dan 1 orang petugas pengaduan dari 15 puskesmas yang ada di Muna Barat.
"Sehingga total peserta dalam kegiatan penilaian itu berjumlah 54 orang," pungkasnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
