"Kerjasama ini merupakan pertama kali bagi Muna Barat dalam menindaklanjuti amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Permintaan Berbasis Elektronik," tuturnya.
Ia juga menyampaikan, kerjasama itu juga demi tujuan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di Muna Barat.
Sehingga ia sangat optimis di tahun 2023 mendatang, ia dapat membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bumi Praja Laworoku, guna memastikan pelayanan publik terpusat dan semua terintegrasi yang telah disediakan oleh kementerian, pemerintah daerah, swasta, BUMN, BUMD, serta lainnya.
Dengan tekad yang diungkapkan oleh Pj Bupati Muna Barat, Dadang Supriatna selaku Bupati Bandung memuji inisiatif Bahri dalam membangun kerjasama tersebut.
Dalam pengaplikasian E-Office, dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mendapat beberapa penghargaan dari Provinsi Jawa Barat sebagai tokoh literasi digital yang tak luput dari kinerja Kominfo Kabupaten Bandung.
