Baca Juga: Pemda Buton Utara Terus Genjot Percepatan Penurunan Stunting
Dalam menekan angka stunting, Pemda Muna Barat melakukan beberapa langkah strategis, yang mana sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yakni dilakukan intervensi gizi spesifik yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.
Tak hanya itu, Pemda juga membentuk orang tua asuh stunting, yang bertugas memberikan susu formula dan memberikan makanan bergizi bagi anak yang tergolong stunting, serta mengadakan dapur sehat atasi stunting untuk memperkenalkan olahan makanan bergizi.
Meskipun demikian, untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting mencapai 14 persen pada tahun 2024 masih diperlukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah.
Pemda Muna Barat komitmen dalam penanganan stunting begitu tinggi, hal itu dimulai dari penandatanganan pernyataan pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi pada Agustus 2022 lalu, hingga berbagai kebijakan penanganan stunting secara langsung di masyarakat.
