MUNA BARAT, TELISIK.ID - Tak hanya BPJS Kesehatan 100 persen didaftarkan untuk masyarakat, Pemda Muna Barat kembali daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh warga.

Diketahui, sebelumnya Pemda Muna Barat telah daftarkan 11.560 jiwa atau 13,89 persen dari 87.000 penduduk sebagai pekerja renta untuk mendapatkan manfaat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, didaftarkannya seluruh masyarakat bagian dari mengentaskan kemiskinan, serta ini bentuk santunan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"Jaminan kematian ini nantinya akan diberikan kepada ahli waris pekerja renta tersebut," ungkapnya, Minggu (29/10/2023).

Baca Juga: Pospera Muna Barat Deklarasi Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024