Berdasarkan data yang dikeluarkan Ombudsman, Kabupaten Muna Barat berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup daerah Sulawesi Tenggara mendapat nilai kepatuhan 69,27 serta masuk zona kuning atau kategori C kualitas sedang, dan menempati posisi paling tinggi dari 17 kabupaten/kota dibandingkan dengan tahun sebelumnya berada pada zona merah dengan nilai 34,19 dan menempati ranking ke-15.
Dari data itu juga, yang menempati posisi zona kuning di bawah Kabupaten Muna Barat yaitu Buton Utara dengan nilai 66,28, serta menyusul Kabupaten Bombana dengan perolehan nilai 65,54 yang mengalami perubahan, di mana sebelumnya mendapat zona hijau pada tahun 2021.
Sementara Kota Kendari berada di zona kuning dengan nilai 58,99 dan Kota Baubau berada pada zona kuning dengan nilai 58,03.
Kemudian menyusul Kabupaten Kolaka dengan nilai 64,62, Kabupaten Kolaka Utara dengan nilai 64,50, Kabupaten Konawe Kepulauan dengan nilai 61,87, Kabupaten Konawe Selatan dengan nilai 61,9, Kabupaten Buton 57,89, Kabupaten Wakatobi dengan nilai 56,45, Kabupaten Buton Selatan dengan nilai 56,31, dan Kabupaten Konawe dengan nilai 55,60.
Posisi di zona merah terdiri dari Kolaka Timur dengan nilai 51,09, Kabupaten Buton Tengah dengan nilai 51,03, Kabupaten Muna dengan nilai 48,47 serta Kabupaten Konawe Utara dengan nilai 46,81.
