MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pj Bupati Muna Barat menyatakan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) berbasis data presisi sangat penting bagi semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan.

Pj Bupati Muna Barat menerima naskah akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi (DDP) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Menurut Pj Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul, selain Kabupaten Muna Barat, terdapat 16 kabupaten/kota lain yang juga menerima naskah akademik dan Ranperda tersebut.

Hal ini kata dia, menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai pelopor Perda berbasis data presisi di Indonesia yang akan diimplementasikan di 17 kabupaten/kota.

Pahri menegaskan, Program Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Kelurahan Presisi sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan jangka panjang dan menengah yang lebih akurat dan terukur.