Sebanyak 25 desa yang mendapat tambahan dana itu, dinilai berdasarkan kinerja yang meliputi pengelolaan keuangan, pembangunan desa, akuntabilitas DD dan penghargaan dari kementerian atau lembaga.
Sementara itu, Kabid Keuangan dan Aset Desa, Ikhsan menerangkan, Muna hanya mendapat tambahan dana 25 desa dikarenakan dari 124 desa dibagi 20 persen. Kemudian, besaran dana hanya Rp 116 juta disebabkan belum menggunakan aplikasi Siskeudes online, sehingga laporan konsolidasi terlambat terkumpul.
"Insya Allah, tahun depan (2024) seluruh desa menggunakan Siskeudes online dan Siswaskeudes," ujarnya.
Bagi desa yang mendapat tambahan dana itu, sudah harus menyusun perubahan APBDes. (B)
Penulis: Sunaryo
