Baca Juga: Jadwal KMP Bahteramas Rute Kendari-Langara, Berangkat 10-20 Desember 2025

Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, mengatakan BPR–BPRS milik pemerintah daerah memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi akar rumput.

“BPR dan BPRS bukan sekadar lembaga keuangan daerah. Mereka adalah mitra penting pemerintah dalam memperluas akses inklusi keuangan serta memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah tantangan masih harus diperkuat, mulai dari peningkatan daya saing, penguatan tata kelola, hingga adaptasi digital. Pemerintah berharap Munas X Perbamida menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas BPR–BPRS.

Pemprov Sultra juga mendorong penguatan sinergi antara BPR/BPRS dengan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam literasi keuangan, pembiayaan inklusif, dan pemberdayaan UMKM.