“Informasi terakhir itu ada 75 partai  politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Hasyim menyampaikan bahwa pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024 akan berlangsung pada 1 Agustus hingga 14 Desember 2022. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin