JAKARTA, TELISIK.ID - Tengah menjadi perbincangan, rekaman suara tentang "perintah ibu" diputar dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Isi percakapan yang menyebut perintah tersebut memunculkan pertanyaan besar: siapa sosok "ibu" yang dimaksud dan akankah ia dipanggil dalam proses hukum?
Persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku kembali menarik perhatian publik. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sebuah rekaman percakapan antara eks kader PDIP Saeful Bahri dengan eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Rekaman yang terjadi pada 6 Januari 2020 itu mengungkap adanya dugaan perintah yang disebut berasal dari seorang "ibu". Dalam percakapan tersebut, Saeful menyampaikan bahwa Hasto telah menghubunginya dan memberikan pesan khusus untuk disampaikan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” ucap Saeful Bahri dalam rekaman yang diputar di ruang sidang, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (26/4/2025).
