"Itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," kata Ronny di depan majelis hakim.

Lebih lanjut, Ronny menegaskan bahwa istilah "ibu" dalam percakapan tersebut tidak seharusnya langsung dikaitkan dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia meminta publik dan pihak terkait tidak membangun narasi tanpa dasar yang mengaitkan pimpinan partai dalam kasus ini.

"Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu klir," jelas Ronny.

Ia pun menegaskan kembali bahwa sosok 'ibu' yang disebut dalam rekaman itu bukanlah Megawati. "Bukan (Megawati)," tegasnya.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap buronan Harun Masiku. Ia disebut sebagai pihak yang mencoba mengatur strategi agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat skema PAW.