NEW YORK, TELISIK.ID - Gubernur New York, Amerika Serikat, Andrew Cuomo mundur dari jabatannya.
Langkah ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung New York membuktikan Cuomo melakukan pelecehan seksual terhadap 11 wanita.
Ini adalah bagian dari gerakan masyarakat memantau dan memastikan bahwa pelaku pelecehan seksual tidak bisa melarikan diri dari tanggung jawab, terlepas status sosial dan politik mereka.
Dilansir dari Reuters, Rabu (11/8/2021), Cuomo mundur saat menghadapi tekanan hukum yang meningkat dan tuntutan untuk mundur dari Presiden AS, Joe Biden, dan lainnya.
Ini menjadi sebuah peristiwa yang mengejutkan bagi seorang pria, yang pernah dianggap sebagai calon Presiden AS di masa depan.
