“Saya sudah sangat-sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak seks lagi, walau saya mungkin dikucilkan dari orang-orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Skandal Video Syur Guru dan Murid, Begini Respons Kemenag
Sebelumnya diberitakan telisik.id, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya tidak dapat diterima dan harus mendapatkan sanksi berat.
“Seorang guru seharusnya menjadi pelindung dan teladan bagi peserta didiknya, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng dunia pendidikan. Kami sedang memproses sanksi berat bagi guru tersebut sesuai regulasi,” ujar Thobib di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Kementerian Agama sangat menyesalkan kejadian ini, terutama karena guru seharusnya menjadi teladan baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Thobib menjelaskan bahwa perilaku tidak senonoh ini melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
