Cuitan Musni sudah di-Retweet sebanyak 2.050 kali dan disukai 6.700 netizen.
Sebelumnya Ruslan Buton ditangkap karena telah menyebarkan video pembacaan surat terbuka yang meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus menegaskan bahwa Ruslan Buton yang ditangkap setelah meminta Presiden Jokowi mundur, bukan seorang prajurit lagi.
"Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode pada Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat Kapten Infanteri,” ujar Nefra ketika yang dikutip dari JPNN, Sabtu (30/5/2020).
Baca juga: Begini Sosok Ruslan Buton di Mata Keluarga
