"Mengesampingkan kepentingan pribadi atau tujuan tertentu, utamanya dalam perekrutan tenaga honorer yang berkonsekwensi dengan pembengkakan beban anggaran daerah," jelasnya, Rabu (23/6/2021).
Dikatakan, efisiensi dimaksud agar tidak terjadi pembengkakan anggaran pada hal-hal yang tidak produktif dan dapat dialihkan ke sektor produktif lainnya, terutama pembangunan sarana multi infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan dan telekomunikasi.
Lebih lanjut, tujuan Musrenbang RPJMD untuk melakukan sinkronisasi kebijakan prioritas daerah jangka menengah dengan perspektif arah pembangunan nasional serta mendapatkan masukan substansi untuk penyempurnaan kebijakan, strategi, dan program prioritas sebagai acuan pembangunan lima tahun mendatang menuju Buton Utara yang maju, adil dan sejahtera tahun 2021-2026. (B-Adv)
Reporter: Aris
Editor: Haerani Hambali
