“Kita harus berkontribusi pada penerapan RPJPD 2045 menuju Indonesia Emas,” ungkapnya, Senin (13/5/2024).

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan, La Hardin mengatakan, musrenbang RPJPD Kabupaten Buton Selatan dilaksanakan untuk membahas rancangan pembangunan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi dan arah kebijakan sasaran pokok RPJPD.

Ia menyatakan pada Musrenbang RPJPD Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap dapat menghimpun aspirasi para stakeholder terhadap arah kebijakan dan sasaran pokok untuk pembangunan daerah 20 tahun ke depan.

Baca Juga: Pj Bupati Hadiri Musrembang Tingkat Kabupaten Buton Selatan

Demi wujudkan RPJPD Buton Selatan sebagai pusat pertumbuhan berbasis ekonomi biru yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan, kata dia, maju berarti terwujudnya Buton Selatan yang maju dengan perkembangan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.