Musrenbang dijadikan forum konsolidasi kepentingan antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan prioritas pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

“Kondisi keterbatasan fiskal menuntut kita untuk lebih selektif dan terukur dalam menetapkan prioritas program dan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Safia.

Safia mengakui pemerintah daerah berada pada posisi yang tidak mudah karena harus menyeimbangkan keterbatasan anggaran dengan tingginya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang produktif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Bank Sultra Salurkan CSR Rp 193 Juta untuk Rumah Ibadah dan Sanitasi di Buton