WAKATOBI, TELISIK.ID – Musyawarah rencana pembangunan rumah ibadah berupa gereja di Wandoka Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang digelar di Aula Kecamatan Wangi-Wangi, sempat diwarnai ketegangan, Senin (10/3/2025).
Musyawarah yang dihadiri oleh pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat tersebut hampir ricuh akibat perbedaan pendapat yang tajam di antara para peserta.
Permohonan pembangunan gereja diajukan oleh Sudiadi Siregar dengan nomor surat GBIMHW/01-03/02/2025 pada 3 Februari 2025, yang meminta rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan tanah dan bangunan untuk rumah hunian atau rumah doa di kawasan Wandoka Selatan.
Beberapa warga yang hadir dalam musyawarah menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pembangunan gereja. Salah satu aktivis Wakatobi, Udin, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembangunan gereja ini.
"Untuk permohonan pembangunan gereja ini, saya tidak sepakat. Alasan pertama, tidak memenuhi syarat peraturan Kementerian Agama. Alasan kedua, tempat ibadah sudah difasilitasi oleh pihak kepolisian Polres Wakatobi," tegas Udin.
