MUNA, TELISIK.ID - Mutasi 222 guru yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, tidak akan mempengaruhi proses belajar mengajar siswa di sekolah.

"Tidak akan berpengaruh. Proses belajar mengajar di sekolah saat ini masih terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud)  Muna, Ashar Dulu, Senin (22/3/2021).

Begitu juga bila ada asumsi akan mempengaruhi jalannya ujian nasional (UN). Dikatakan, akibat pandemi COVID-19, UN ditiadakan. Penentu kelulusan siswa pun berdasarkan rangkuman portofolio nilai rapor per semester ditambah dengan akumulasi nilai tugas-tugas lainnya.

Pekan ini, Ashar akan menekankan pada para guru yang dimutasi itu untuk menjalankan tugas di sekolah sesuai Surat Keputusan (SK) penempatan masing-masing. Toh, bila tidak dilaksanakan, maka yang rugi mereka sendiri.

Baca juga: Minim Iven, SEKOCI Sumatera Barat Gelar Festival MenTari