Baca Juga: Baru 78 Gerai Kopdes Merah Putih Dibangun di Muna dan Muna Barat

Bachrun mengaku, mutasi pejabat, sebagai bentuk penyegaran untuk menciptakan suasana baru di lingkungan kerja.

Ia menegaskan, akan melalukan evaluasi terhadap pejabat-pejabat selama enam bulan sekali. Ia akan menilai kinerjanya.

"Pertama yang harus dilakukan, benahi dulu lingkungan kerja, setelah itu turun langsung ke masyarakat memberikan pelayanan," tandasnya. (C)

Penulis: Sunaryo