MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna akan melakukan mutasi pejabat. Mutasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran birokrasi sekaligus mengisi jabatan yang kosong.
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, sebelum dilakukan mutasi, terlebih dahulu, pihaknya akan meminta restu dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sementara berproses. Kita tinggal menunggu persetujuan Kemendagri," kata Bachrun Labuta, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Pelajar SMA dan SMK se-Sulawesi Tenggara Bakal Jalani Tes Urine
Baca Juga: Tanah Dihibahkan Pemda Muna, KCD Dikbud Sulawesi Tenggara Punya Gedung Baru
