Mutasi, akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karenanya, mutasi akan dilaksanakan pada Agustus mendatang atau enam bulan setelah pelantikan bupati-wabup.

"Kita profesional. Jadi, pejabat yang merasa tidak sejalan dengan pemerintahan kami, sebelum di non job, mending mengundurkan diri," ujarnya.

Sementara itu, Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa mengaku, telah banyak mendapat laporan adanya oknum yang menjanjikan jabatan dan proyek. Oknum itu menjual nama bupati dan wabup. Bahkan, saat ini sudah ada korbannya.

Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Mutasi Puluhan Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional

"Kami tidak pernah memerintahkan orang atau tim meminta uang untuk mendapatkan jabatan dan proyek," tegas Asrafil.