KENDARI, TELISIK.ID - Polemik penyelidikan dugaan kasus pengadaan kapal pesiar Pemprov Sulawesi Tenggara zaman eks Gubernur Ali Mazi terus bergulir, dan semakin memanas ketika Inspektorat menolak mengaudit kapal jenis Azimut Atlantis itu dengan alasan tidak memiliki kompetensi.

Penyelidikan tersebut sebelumnya diserahkan Polda Sulawesi Tenggara ke Inspektorat untuk memeriksa kerugian negara, namun Inspektorat menolak audit investigasi dengan klaim tidak memiliki kompetensi sumber daya manusia (SDM).

"Kami sampaikan ke Polda bahwa kami tidak punya kompetensi untuk melakukan audit terhadap pengadaan kapal pesiar itu," ucap Kepala Inspektorat Sulawesi Tenggara, Gusti Pasaru.

Ia mengatakan, butuh waktu 3 bulan untuk merespon surat permintaan audit investigasi dari Polda lantaran kesibukan pekerjaan.

Baca Juga: Sah, Masa Jabatan Asmawa Tosepu Sebagai Pj Wali Kota Kendari Diperpanjang