"Jadi begini, dalam surat perintah penyelidikan kasus itu ketuanya Kasubdit Tipidkor, jadi bila Kasubditnya berganti, secara otomatis Kasubdit yang baru akan bertindak selaku ketua tim yang akan selalu melakukan analisis dan evaluasi bersama penyidik untuk merumuskan langkah-langkah penyelidikan pendidikan selanjutnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, kapal yang peruntukannya sebagai sarana wisata dan olahraga, rakitan perusahaan azimuth Jerman itu diduga bekas pakai salah satu perusahaan pelayaran di Pantai Indah Kapuk Jakarta, menimbulkan dugaan korupsi .

Kapal Pesiar Azimut Atlantis yang dibeli melalui Biro Umum Pemprov Sulawesi Tenggara diduga sarat korupsi, lantaran harga yang terlalu mahal dari harga sebenarnya. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin