JENEWA, TELISIK.ID - Indikasi geografis (IG) adalah sertifikasi yang menjamin keaslian dan keunikan suatu produk. Setiap IG terdaftar merupakan representasi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun kombinasi keduanya.
Sebagai negara maritim, Indonesia menyimpan potensi kekayaan alam yang melimpah. Menilik dari sektor kelautan dan perikanan, Indonesia memiliki enam IG yang telah terregistrasi. Sebanyak lima dari enam IG terdaftar tersebut, diterbangkan ke Jenewa untuk diperkenalkan kepada dunia melalui pameran Indikasi Geografis (IG) yang diselenggarakan pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Pada kegiatan yang berlangsung Jumat (12/7/2024) di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia menghadirkan Mutiara Lombok, Garam Amed Bali, Garam Kusamba Bali, Sidat Marmorata Poso, dan Ikan Uceng Temanggung yang merupakan produk IG terdaftar dari sektor kelautan dan perikanan.
Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua mengatakan bahwa partisipasi produk IG pada Sidang Majelis Umum ini merupakan langkah strategis dalam mempromosikan produk-produk unggulan IG ke pasar dunia.
"Di dalam negeri sendiri, berbagai eksibisi terkait IG sudah banyak kita lakukan. Momen ini adalah peluang emas bagi kita untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan IG kepada peserta kegiatan yang berasal dari seluruh negara anggota WIPO," ucap Kurniaman.
